TOPMETRO.NEWS – Vidia (30) warga Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, bersama teman kerjanya, Senin (17/4) mendatangi Mapolsek Medan Labuhan guna melaporkan istri teman tempatnya bekerja.
Kedatangan wanita yang mengaku bekerja di Gudang Seng KIM Medan itu, guna melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
Informasi yang diterima menyebutkan Vadia dianiaya lantaran dituduh selingkuh dengan suami pelaku penganiayaan.
“Dia tadi dijambak oleh wanita bernama Rini dan katanya dia (korban-red) selingkuh dengan suaminya,” kata teman Vidia saat berada di Polsek Medan Labuhan.
Sementara itu, petugas Pawas Polsek Medan Labuhan Ipda L Pasaribu memebenarkan laporan korban. “Katanya korban dituduh selingkuh dengan suami pelaku dan korban sudah disuruh untuk membuat visum,” katanya.(TM/10)

